Jumat, 13 Januari 2012

Ruang Terbuka Hijau Diperluas

PALEMBANG– Tingginya polusi yang disebabkan dari aktivitas perusahaan dan kendaraan bermotor membuat ruang terbuka hijau (RTH) yang ada di Palembang saat ini tidak mampu lagi menyerap karbon hingga meminimalisasi polusi.

Bahkan, hutan konservasi Punti Kayu seluas 50 hektare juga dinilai tidak mampu lagi berfungsi dengan baik.Untuk itulah,guna membantu fungsi daerah terbuka hijau tersebut, kawasan Jakabaring saat ini akan dijadikan hutan kayu dan telah ditanam banyak pohon. Kepala Seksi Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan Dinas Kehutanan (Dishut) Sumsel Sutomo mengatakan, hutan sangat dibutuhkan untuk menyerap CO2.Jika hutan habis, polusi yang dikeluarkan kendaraan bermotor, perusahaan, bahkan negara-negara maju dan berkembang akan merusak iklim global.

Untuk itulah, sangat perlu dilakukan pelestarian hutan agar kondisi iklim tetap terjaga. “Untuk Kota Palembang saja, kemungkinan besar Hutan Punti Kayu tidak bisa lagi menyerap tingginya polusi dari kendaraan bermotor. Jadi, perlu dikembangkan lagi daerah untuk membantu fungsi dan tugas hutan pinus di Punti Kayu,” ujar Sutomo kemarin. Guna membantu fungsi hutan Punti Kayu, saat ini pihaknya telah membuat kawasan pengembangan hutan lain, yakni di Jakabaring, guna menjadi hutan kota.

Diharapkan, cara ini dapat menyeimbangkan kerusakan iklim karena membantu fungsi hutan Punti Kayu untuk menyerap CO2 dari polusi kendaraan yang perkembangannya sangat cepat. “Kendaraan di Kota Palembang ini sangat padat. Dapat kita lihat dari kemacetan yang kerap terjadi. Akibat kondisi ini, polusi juga sangat tinggi dan hutan kota cukup kewalahan untuk mengatasi ini.

Untuk itu, pengentasan polusi udara di Kota Palembang dapat dilakukan dengan penanaman pohon produktif dan harus sebanding dengan jumlah laju pertumbuhan kendaraan,”jelasnya. Sutomo mengklaim,selama ini upaya penghijauan dan penanaman pohon telah berjalan cukup baik dan menunjukkan peningkatan yang signifikan. Apalagi, dengan tingginya komitmen kepala daerah untuk terus menciptakan suasana hijau di Kota Palembang, turut memacu masyarakat melakukan hal serupa.

”Saat ini sudah terdapat 30% ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Palembang.Hal ini merupakan bukti komitmen Pemkot Palembang yang konsen terhadap pencemaran udara, dengan menggalakkan penanaman pohon sejak dini,” ujarnya. Sementara itu, kondisi secara umum hutan di Provinsi Sumsel saat ini,menurut Sutomo, telah menunjukkan kualitas standar dunia, meski dari jumlah lahan hutan produktif tercatat 290 hektare lahan hutan yang ada kondisinya kritis.

”Kita sudah masuk standar penghijauan dunia. Sebab,saat ini 3,6 juta hektare daerah di Sumsel merupakan kawasan hutan,”cetusnya. Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian,Perikanan,dan Kehutanan (DP2K) Kota Palembang Sudirman Tegoeh menyatakan, untuk tetap menjaga Kota Palembang tetap hijau, pihaknya telah melakukan pengembangan hutan kota, yakni di kawasan Gandus dan Jakabaring. Sedikitnya, pada 2011 pihaknya kembali melakukan penanaman 1 juta pohon.

Dengan begitu, diharapkan polusi udara, pemanasan global,dan efek lainnya dapat diminimalisasi. “Di kawasan Kecamatan Gandus, yakni di Pulokerto, akan ditanam hutan buah yang nantinya diharapkan dapat menghidupi masyarakat sekitar. Sudah ribuan pohon buah dengan berbagai jenis, seperti mangga, rambutan, durian, jambu, ditanam di lokasi tersebut. Akan tetapi, khusus di kawasan Jakabaring, pohon kayu yang ditanam di sana tidak dapat dimanfaatkan lebih (untuk kehidupan masyarakat).Terkecuali, dilakukan penebangan jika sudah ada penggantinya,” ujar dia. yayan darwansah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar