Jumat, 13 Januari 2012

Puluhan ribu hektar hutan Lahat rusak

LAHAT - Sekitar 46.123 hektare hutan lindung di delapan kecamatan Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan mengalami kerusakan akibat penggundulan dan pencurian kayu.

Pantauan di lapangan siang ini, menunjukkan kondisi kerusakan hutan terparah itu berada di wilayah Kecamatan Kikim Selatan, Kecamatan Merapi, dan Kecamatan Tanjungsakti, Jarai, Pajarbulan, Muarapayang, Gumay serta Kikim.

Kawasan yang menjadi wilayah kerja Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), yaitu hutan konservasi dan hutan taman wisata alam cukup luas, namun dengan keterbatasan sumber daya manusia menjadi kendala utama dalam pengawasannya, kata Kepala BKSDA Wilayah II Lahat, Sunyoto, di Lahat.
Menurut dia, tugas mereka adalah menjaga daerah Suaka Margasatwa (SM) Gumay Pasemah, di Wilayah Kecamatan Lahat, Pseksu, Gumay Talan, dan Kikim Selatan yang luasnya sekitar 46.123 ha.

Kawasan pengawasan lainnya adalah Suaka Margasatwa Isau-isau Pasemah luasnya sekitar 16.000 ha, meliputi kawasan Pagar Gunung, Merapi Selatan, Mulak Ulu, dan Semendo di Kabupaten Muaraenim. Masih ditambah lagi, kawasan Taman Wisata Alam Bukit Serelo seluas sekitar 200 ha, kata dia pula.

Dia menyebutkan, untuk Kecamatan Kikim saja, terdapat enam desa yang mengalami kerusakan hutan cukup parah, meliputi Desa Keban Agung, Pandan Arang, Tanjung Kurung, Pagardin, Pagar Jati, dan Nanjungan. Belum lagi di daerah lainnya yang tingkat dan luas areal hutan rusak juga masih cukup banyak.

"Kawasan sekitar hutan yang rusak itu akan selalu berpotensi terancam bencana alam jika tidak cepat ditanggulangi," kata Camat Kikim Selatan, Abdul Rauf. Dia memperkirakan, banyak terjadi aksi pembalakan liar (illegal logging) dilakukan di kawasan lindung tersebut, dengan cara membabi buta dilakukan oleh oknum warga yang kurang peduli dengan pelestarian hutan dan lingkungan.

"Berbagai upaya sudah ditempuh untuk pencegahan dan penghentian aksi penebangan liar, khususnya di sepanjang areal hutan lindung dan suaka alam, tapi karena luas hutan yang ada masih mengalami kesulitan," kata dia. Kawasan Kikim Selatan memiliki tak kurang dari 200 ha areal hutan lindung dan juga suaka alam.
Namun, sejak tahun 1979 dan puncaknya sekitar tahun 1980 ke atas, aksi penebangan liar di wilayah itu makin marak. "Kalau dibiarkan, kondisi itu dapat menimbulkan dampak terjadi bencana alam berupa banjir dan longsor pada wilayah tersebut," ujar dia lagi.

Bupati Lahat, Saifudin Aswari Rifai, menyatakan pemerintah sudah melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi kerusakan hutan, termasuk program penanaman sepuluh juta pohon. "Lahat memiliki hutan cukup luas, sehingga sangat sulit dilakukan pengawasan dengan personel pengawas masih terbatas. Oleh karena itu dilakukan koordinasi dengan instansi terkait, seperti Polres, Kodim, dan polisi hutan yang ada untuk mencarikan solusi pencegahan dan penghentian laju kerusakan hutan tersebut," kata dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar