Kamis, 05 Januari 2012

Cegah kebakaran, warga sekitar hutan di Bandung diminta waspada

SOREANG (bisnis-jabar.com): Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan (Distanbunhut) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, meminta warga sekitar hutan menghindari aktivitas dengan menggunakan api yang berpotensi dapat menimbulkan kebakaran hutan.
“Di musim kemarau sumber api sangat rentan terjadinya kebakaran hutan, apalagi sampai saat ini masih ada warga masyarakat yang membuka lahan dengan cara membakarnya. Selain itu, perbuatan manusia ceroboh dengan membuang puntung rokok sembarangan di hutan pun masih menjadi ancaman,” kata Kepala Distanbunhut Kabupaten Bandung, Tisna Umaran kepada wartawan, hari ini.
Dia mengatakan memasuki kemarau tidak ada aktivitas yang melibatkan api pun bisa menyebabkan hutan terbakar, karena panasnya terik matahari secara tiba-tiba bisa menyebabkan rerumputan terbakar, apalagi sengaja dibakar.
Untuk itu, kata dia,tidak ada toleransi bagi warga yang membuka hutan untuk areal pertanian atau perkebunan dengan cara membakar. Pasalnya, hal itu bisa merusak kelangsungan ekosistem yang ada di dalam hutan dan sekitarnya. Apabila ekosistem terganggu, akan berdampak buruk bagi kehidupan manusia.
“Membuka lahan pertanian di hutan itu ada prosedurnya bukan sembarangan cara membakar. Kebanyakan warga ingin mengambil cara yang lebih mudah dan cepat yakni dengan membakarnya,” ujarnya.
Menurut dia,saat ini luas hutan di Kabupaten Bandung mencapai 76.000 hektare. Yang terdiri atas hutang lindung dan konservasi. Dari 76.000 hektare areal hutan tersebut, yang termasuk hutan lindung luasnya mencapai 50.000 hektare. Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Perhutani dan pihak kecamatan.
“Karena mayoritas hutan di Kabupaten Bandung itu milik Perhutani. Makanya, kita ajak Perhutani untuk mensosialisasikan warga sekitar hutan untuk bisa menjaga kelestarian termasuk dari terjadinya kebakaran. Sebab, kalau sudah terbakar, bumi kita akan semakin panas,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Bandung, AKBP Sony Sonjaya menilai, kasus pengrusakan hutan di Kabupaten Bandung tidak banyak. Oleh karenanya, pihaknya masih belum berencana melakukan aksi konkrit gerakan penyelamatan hutan secara massif bersama masyarakat sebagaimana dilakukan untuk pemberantasan aksi kejahatan lainnya.
“Untuk menjaga kelestarian hutan itu yang perlu dilakukan adalah membangunkan kesadaran warga dalam hal memiliki hutan. Bahwa hutan bukan milik pemerintah, tapi milik anak cucu kita. Makanya, harus dijaga bersama,” ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar