Kamis, 05 Januari 2012

317.615 Hektar Hutan Lindung Lampung Dilirik Perdagangan Karbon

BANDAR LAMPUNG, SELASA - Hutan lindung di wilayah Lampung seluas 317.615 hektar saat ini dilirik negara-negara maju untuk diikutkan dalam perdagangan karbon. Saat ini Pemerintah Provinsi Lampung tengah mengkaji prosedur dan kontrak perdagangan karbon yang ditawarkan.
Asisten II Gubernur Lampung Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan (Ekubang), Djunaedi Jaya, Selasa (28/10) pada acara ekspose kerjasama perdagangan karbon internasional di Gedung Gubernur Lampung mengatakan, kerjasama perdagangan karbon tersebut akan menguntungkan Lampung. Selama ini, diketahui hutan lindung di Lampung sudah banyak yang rusak.
"Kerusakan terjadi karena faktor ekonomi, masyarakat masuk hutan dan merambah. Selain itu hutan rusak juga akibat penebangan liar. Sementara kita tidak memiliki dana cukup untuk menjaga dan memelihara hutan," ujar Djunaedi Jaya.
Berdasarkan ekspose, satu ton karbon dihargai sekitar 1013 dollar Amerika Serikat (AS). Harga tersebut diperkirakan akan terus meningkat menjadi 100 dollar AS per ton pada 2012.
Menurut Djunaedi, tawaran tersebut cukup menarik. Apabila Lampung dengan luasan hutan lindung 317.615 hektar yang terletak di lima kabupaten mampu menjaga kelestarian hutan, Lampung bisa mendapat kompensasi sekitar 80 persen dari perdagangan karbon.
"Pemprov Lampung akan mempelajari rancangan kerjasama perdagangan karbon tersebut. Kami akan segera memaparkan tawaran ini kepada bapak gubernur untuk ditindaklanjuti," ujar Djunaedi.
Erlyn Rommel, mitra lokal Carbon Strategic Global Ltd (CSG) atai IBN Group yang berkedudukan di Australia pada ekspose tersebut mengatakan, dana kompensasi tersebut harus bisa dimanfaatkan untuk menjaga kelestarian hutan. Sesuai mekanisme perdagangan, CSG akan melihat potensi hutan lindung Lampung dan kemampuan produksi karbon.
Kemampuan produksi akan dikalikan dengan harga per ton karbon. Hasilnya akan dibagi antara Pemprov Lampung, kabupaten pemilik hutan, serta CSG. Apabila dalam masa kontrak terjadi kerusakan hutan yang cukup parah, kontrak akan langsung dihentikan.
Untuk bisa menjaga hutan, CSG akan memfasilitasi Pemprov Lampung dalam hal penjagaan dan pengawasan hutan. CSG akan merekrut polisi hutan dan membayar dengan bayaran tinggi untuk membantu menjaga hutan dari pen ebangan liar atau aksi perusakan. CSG juga akan memberikan pendidikan mengenai kehutanan kepada masyarakat sekitar hutan lindung.
Menurut Erlyn, perdagangan karbon tersebut menarik. Perdagangan karbon merupakan kompensasi dari negara-negara industri maju untuk membayar kerusakan lingkungan yang sudah mereka buat. Asap karbon dioksida yang dihasilkan pabrik-pabrik di Eropa dan AS sudah merusak lapisan ozon.
Salah satu cara untuk memperbaiki kerusakan ozon adalah dengan mempertahankan produksi karbon dari hutan-hutan di Indonesia, Asia Pasific, Amerika Selatan, ataupun Papua New Guinea. Kompensasi diambilkan dari pembayaran negara-negara maju tersebut atas kerusakan lingkungan yang dibuat.
CSG berupaya memfasilitasi daerah-daerah di Indonesia yang memiliki hutan untuk mendapatkan kompensasi atas karbon yang dihasilkan, sekaligus untuk menjaga dan memelihara hutan lindung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar